Sistem
Aplikasi Dapodik adalah aplikasi penjaring data pokok pendidikan pada kelompok
jenjang pendidikan dasar dan menengah di lingkungan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud). Entitas data pokok tersebut meliputi sekolah termasuk
sarana dan prasarana, Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Peserta Didik dan
Proses Pembelajaran di dalam rombongan belajar (Rombel).
2. Mengapa sekolah harus menggunakan Aplikasi Dapodik?
Berdasarkan
Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 serta Surat Edaran
Menteri mengenai aplikasi pendataan di lingkungan Kemendikbud, dinyatakan bahwa
Aplikasi Dapodik merupakan aplikasi resmi yang digunakan untuk menjaring data
pokok pendidikan dasar dan menengah. Data dari Aplikasi Dapodik akan digunakan
sebagai acuan data dalam program-program Kemendikbud di tingkat pendidikan
dasar dan menengah seperti: pemberian Nomor Induk Siswa Nasional (NISN),
Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Siswa Miskin (BSM), tunjangan guru,
Ujian Nasional, dan program-program lainnya. Oleh karena itu sekolah harus
berpartisipasi aktif dalam kegiatan pendataan Dapodik.
3. Apa akibatnya jika sekolah menolak menggunakan
Aplikasi Dapodik?
Data
Aplikasi Dapodik digunakan sebagai acuan data dalam program-program Kemendikbud
di tingkat pendidikan dasar. Apabila sekolah tidak berpartisipasi aktif, maka
sekolah akan rugi karena data milik mereka tidak akan sampai ke Kemendikbud.
Sekolah tersebut otomatis tidak akan tersentuh program-program Kemendikbud.
4. Bagaimana tahapan update aplikasi ke versi 2016?
Unduh
aplikasi versi terbaru (versi 2016) di laman resmi Dapodikdasmen:
http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
Instal
aplikasi versi 2016
Buat
folder di direktori C:/ prefill_dapodik
Generate
prefill lalu unduh dan simpan di folder prefill_dapodik
buka
aplikasi
Registrasi
dengan prefill yang baru (online atau offline)
Selesai
5. Apakah Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah
(MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) dapat menggunakan Aplikasi Dapodik?
MI,
MTs dan MA berada di bawah naungan Kementerian Agama sehingga tidak dapat
menggunakan Aplikasi Dapodik.
6. Jenjang sekolah mana saja yang didata dalam Aplikasi
Dapodik versi 2016?
Jenjang
pendidikan dasar dan menengah yaitu SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
7. Apakah termasuk sekolah terpencil dan luar negeri?
Ya,
tidak terkecuali.
8. Apa perubahan di Dapodik versi 2016?
Selain
penggabungan aplikasi Dapodikdas dan Dapodikmen menjadi satu, ada juga
perubahan antar-muka (user-interface) yang sangat berbeda dari aplikasi
sebelumnya. Kemudian ada beberapa penambahan isian yang bisa dilihat di
aplikasi Dapodik versi 2016 ini.
9. Apakah username dan password harus diganti dengan yang
baru?
Tidak
perlu, tetap menggunakan username dan password yang lama saja, tapi jika
menemukan masalah yang mengharuskan, maka bisa mengganti username dan password.
10. Peringatan sebagian data tidak masuk, apa yg harus
dilakukan?
Silakan
lakukan generate ulang prefill dan registrasi ulang. Bila belum berhasil,
silakan hubungi dinas kabupaten/kota setempat.
11. Perbedaan versi 2016 dengan versi sebelumnya?
Secara
garis besar perubahan yang bisa terlihat adalah penggabungan aplikasi
Dapodikdas dan Dapodikmen menjadi satu aplikasi yaitu aplikasi Dapodik, selain
itu terdapat perubahan tampilan antarmuka dan penambahan beberapa isian. Penambahan tabulasi Sekolah Aman. Membuka periode aktif semester 1 tahun ajaran
2016/2017. Pengelompokkan validasi. Pengisian lebih rinci terkait pendataan PIP
12. Apa yang harus dilakukan oleh operator sekolah untuk
memulai pendataan semester ganjil dengan menggunakan versi 2016?
Install
aplikasi Dapodik versi 2016
Registrasi
dengan cara online/offline. Prefill digunakan pada saat melakukan registrasi
offline.
Mulai
update data : anggota rombel, pembelajaran, dan data periodik lainnya (selengkapnya
dapat dibaca di buku manual aplikasi)
13. Apakah prefill yang lama bisa digunakan di aplikasi
versi 2016?
Tidak,
harus lakukan generate ulang prefill sebelum memulai proses pendataan (jika
registrasi menggunakan metode offline). Jangan di biasakan mengoleksi prefill,
hendaknya melakukan generate ulang prefill ketika akan memulai pendataan.
14. Bagaimana untuk sekolah baru, sekolah merger dan
sekolah yang sudah tutup?
Laporkan
ke dinas pendidikan kab/kota setempat untuk di teruskan ke pusat selanjutnya
admin pusat yang akan melakukan tindaklanjut permasalahan tersebut.
15. Apakah aplikasi ini masih bersifat mampu bekerja
dalam keadaan offline?
Ya,
mekanisme tersebut masih tetap berlaku di versi ini untuk meakomodir untuk
sekolahsekolah yang memiliki keterbatasan akses internet.
16. Kapan paling lambat pengiriman data dapodik?
Pengiriman
dapodik sudah di atur dalam aplikasi per semester.
17. Dimana saya bisa mendapatkan aplikasi dapodik versi
2016?
18. Kapan masa berlaku aplikasi Dapodik versi 2016?
Masa
berlaku aplikasi versi 2016 berakhir pada tanggal 31 Desember 2016. Selanjutnya
nanti akan diumumkan updater aplikasi selanjutnya.
19. Ketika data masih invalid ( warna merah ) apakah
masih bisa syncron?
Tidak.
Pastikan seluruh data yang berwarna merah sudah bersih, hal ini di maksudkan
untuk meningkatkan kualitas data yang dikirimkan oleh sekolah.
20. Lalu apa yang harus dilakukan ketika masih ada data
yang invalid ( warna merah )?
Perbaiki
sesuai dengan data invalidnya, lakukan validasi kembali, lalu sinkronisasi.
21. Jika peringatan warning ( warna kuning ) apakah bisa
melakukan sinkronisasi?
Bisa.
Untuk yang bertanda warning masih bisa diberikan keringanan untuk pengiriman
data masih di ijinkan, namun demikian diharapkan peringatan warna kuning
tersebut di perbaiki sampai bersih validasinya.
22. Apa yang dimaksud dengan data periodik, lalu
bagaimana cara mengisinya?
Data
periodik adalah data yang harus diupdate setiap periode semester tahun pelajaran,
data semester lalu akan tersimpang sebagai histori dan data semester
selanjutkan harus diisikan ulang karena dimungkinkan sekali akan mengalami
perubahan kondisi. Cara mengisi dapat
dilakukan secara manual (input ulang) atau menggunakan fitur yang sudah di
sediakan pada action menu lanjutkan data periodik PD atau PTK, data yang
tersalin secara otomatis dari semester ganjil ke semester genap.
23. Jika ada siswa mutasi dari sekolah lain apa yang
harus di lakukan?
Bisa
menggunakan fitur mutasi online (tarik PD online melalui website dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id)
atau mutasi manual (input ulang pada aplikasi), fitur ini bersifat
pilihan. Tidak boleh melakukan mutasi
manual (input ulang pada aplikasi), jika sudah melakukan mutasi online (tarik
PD online).
24. Jika ada PTK mutasi/mencari jam tambahan di sekolah
lain apa yang harus dilakukan?
Bisa
menggunakan fitur mutasi PTK online (tarik PTK online melalui website
dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id), agar sekolah baru tidak perlu menambahkan/
inputkan PTK di sekolah baru/ sekolah ke 2 secara manual.
25. Ketika sinkronisasi, berapa lama data masuk ke dalam
server?
Data
masuk kedalam database dan profil sekolah secara realtime, tapi untuk agregat
data muncul dalam waktu 1x24 jam.
26. Apa yang dimaksud dengan dokumen pakta integritas?
Dokumen
yang menyatakan keabsahan data dapodik oleh sekolah secara online untuk di
bubuhi tanda tangani oleh kepala sekolah, pengawas sekolah, dinas
kabupaten/kota.
27. Apa yang harus sekolah lakukan dengan dokumen pakta
integritas tersebut?
Dokumen
tersebut dapat di serahkan oleh pihak sekolah kepada dinas pendidikan kab/kota.
28. Kapan dokumen tersebut di kumpulkan?
Dokumen
pakta integritas dapat di unduh web dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id pada saat
data sekolah sudah merasa data lengkap, benar dan mutakhir, untuk selanjutnya
dokumen tersebut di tanda tangani oleh sekolah, pengawas dan dinas pendidikan
kab/kota.
29. Apakah pengawas, kepala sekolah, KKDatadik terlibat
dalam dokumen pakta integritas?
Ya.
Ketiga pihak tadi mengverifikasi data dapodik yang terkirim ke pusat.
30. Penggunaan kurikulum 2013 tidak diizinkan pada
aplikasi Dapodik?
Laporkan
sekolah kepada dinas pendidikan di daerahnya agar dilaporkan kepada Puskurbuk
untuk di daftarkan agar bisa melanjutkan Kurikulum 2013.
31. Bagaimana cara merubah nama operator pada aplikasi
dapodik?
Lakukan
pengupdatean data pengguna pada Manajemen Pengguna. Ada pada menu Pengaturan
>> tabel pengguna >> masukan kode registrasi >> lakukan
perubahan penggantian nama pada manajemen pengguna
32. Sekolah kami berstatus Negeri, tapi kenapa menerima
BOS = Tidak?
Perbaiki
data isian menerima BOS di data rinci sekolah.
33. Peta koordinat sekolah salah posisi?
Lakukan
perubahan melalui http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/. Login menggunakan akun
SDM yang sudah di registrasikan kemudian lakukan syncron pada aplikasi dapodik.
34. Bagaimana cara mengupdate versi aplikasi?
Cek
koneksi internet harus terhubung ke internet. Lakukan pengupdatean versi
melalui menu pengaturan kemudian pilih Cek Pembaruan, jika laptop dalam keadaan
online/terhubung internet. Maka akan terunduh secara otomatis.
35. NISN tidak muncul di aplikasi Dapodikmen?
Cek
kembali penginputan pada vervalpd apakah sudah melakukan konfirmasi data, jika
pada vervalpd belum melakukan konfirmasi data maka data NISN siswa tidak akan
muncul pada aplikasi Dapodikmen.
36. Bagaimana cara mengajukan NUPTK melalui dapodik?
Lakukan
pengisian dapodik secara benar.
Kosongkan tabel NUPTK pada aplikasi dapodik (yang belum mempunyai
NUPTK), dan yang akan memvalidasi adalah pihak dari PDSP akan di terbitkan
sesuai dengan kebutuhan guru di daerahnya masing-masing dan sesuai dengan
pengajuan dari Direktorat GTK.
37. Apakah validasi dan sync mengalami perubahan?
Tidak
ada perubahan, sama dengan semester 2, baik cara dan metodologinya.
38. Apakah data yg invalid (merah) mencegah pengiriman
data (sync)?
Ya.
Data invalid akan mencegah pengiriman data (sinkronisasi).
39. Kapan Aplikasi Dapodik versi 2016 (expired)?
Sesuai
dengan periode semester I tahun ajaran 2016/2017 yaitu tanggal 31 Desember
2016.
40. Jika ingin berpindah komputer atau laptop untuk
mengerjakan Aplikasi Dapodik, apa yang harus dilakukan?
Di
komputer yang baru: generate ulang prefill baru, lalu instal aplikasi dan§
registrasi seperti biasa. Maka akan muncul data hasil sinkronisasi
terakhir; Di komputer yang lama lakukan
uninstall aplikasi; Jika tidak dilakukan tahapan seperti di atas, akan terjadi
data berganda
B.
Perangkat Lunak & Keras
41. Aplikasi Dapodik paling baik diinstall di PC atau di
laptop?
Disarankan
diinstal pada laptop karena mobilitasnya lebih baik. Jika terjadi sesuatu
dengan Aplikasi Dapodik, laptop bisa dibawa untuk konsultasi perbaikan data dan
aplikasi.
42. Bagaimana spesifikasi hardware minimal agar lancar
menggunakan Aplikasi Dapodik Veris 2016?
Processor
minimal Pentium Core Duo
Memory
minimal 2 GB
Storage
tersisa minimal 400 MB
CD/DVD
drive jika instalasi melalui media CD/DVD
43. Sistem Operasi (Operating System) apa yang paling baik
digunakan untuk Aplikasi Dapodik? Disarankan menggunakan Windows 7. Meski
demikian, Aplikasi Dapodik juga dapat berjalan di Sistem Operasi berikut
ini:
Windows
7 32 & 64 Bit
Windows
8 32 & 64 Bit
Windows
8.1 32 & 64 Bit
Windows
10 32 & 64 Bit
44. Peramban (Browser) apa yang paling baik digunakan
untuk menjalankan Aplikasi Dapodik?
Peramban
yang direkomendasikan untuk digunakan adalah Google Chrome atau Mozilla
Firefox.
45. Bagaimana cara melakukan setting agar Aplikasi
Dapodik dapat dibuka di peramban tersebut?
Aplikasi
Dapodik berjalan di peramban bawaan (default browser) di komputer. Jadi untuk
dapat membuka aplikasi melalui shortcut yang ada di desktop, silakan setting
peramban yang akan digunakan sebagai peramban bawaan di komputer. Aplikasi
Dapodik juga dapat diakses dengan mengetik alamat localhost di navigasi
peramban.
46. Di mana saya dapat mengunduh aplikasi tersebut ?
Di
laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/laman/unduh
C.
Kode Registrasi
47. Apakah kode registrasi berubah di versi 2016?
Tidak.
Secara default, kode registrasi sekolah tidak mengalami perubahan. Namun jika
ingin mengubah kode registrasi karena sesuatu hal (keamanan data), sekolah
dapat melakukannya melalui dinas pendidikan kabupaten/kota setempat. Meski
demikian, diharapkan hati-hati dalam me-reset kode registrasi karena aplikasi
kode registrasi lama akan ditolak oleh sistem pada saat sinkronisasi.
48. Apa yang dimaksud dengan kode registrasi?
Sebuah
kode unik dan rahasia yang dibuat oleh sistem sebagai kunci aktivasi Aplikasi
Dapodik. Kode ini bersifat unik, artinya masing-masing sekolah memiliki kode
registrasi yang berbeda-beda.
49. Apa fungsi kode registrasi?
Untuk
melakukan aktivasi ketika sekolah akan memulai entri data sekolahnya. Kode ini
juga dapat digunakan untuk mengunduh data prefill dan melihat data individu
sekolah di progres pengiriman laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
Selain itu juga untuk membaca data prefill sekolah masing-masing.
50. Di mana sekolah saya bisa mendapatkan kode
registrasi?
Cara
mendapatkannya adalah dengan menghubungi Kelompok Kerja Pendataan Pendidikan
(KK Datadik) di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.
51. Apa syarat mendapatkan kode registrasi?
Syaratnya,
sekolah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar di dalam
referensi Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSP-K)
Kemendikbud. Apabila belum terdaftar, segera perbaharui ke PDSP atau
menghubungi dinas pendidikan kabupaten/kota setempat. Cek data NPSN bisa
dilakukan di referensi.data.kemdikbud.go.id >> Data Master >> pilih
jenjang yang diinginkan
52. Jika tidak memiliki NPSN, apakah sekolah kami bisa
mendapatkan kode registrasi?
Tidak.
Solusinya adalah dengan mengurus NPSN terlebih dahulu. Setelah memiliki NPSN,
otomatis bisa didaftarkan agar mendapatkan kode registrasi. Hal ini dimaksudkan
agar keabsahan sekolah tersebut resmi terdaftar di Kemendikbud.
53. Apakah NPSN sementara dengan format NPxxxxx bisa
dibuatkan kode registrasinya?
Ya,
Karena itu NPSN sementara yang dikeluarkan PDSP.
54. Apa yang harus dilakukan jika lupa dengan kode
registrasi sekolah?
Solusinya
bisa segera menanyakan kode registrasi sekolahnya kepada dinas pendidikan
kabupaten/kota setempat.
55. Apa akibatnya jika kode registrasi diketahui oleh
sekolah lain/pihak lain?
Kode
registrasi itu bersifat rahasia. Jadi jangan sampai diberitahukan ke sekolah
lainnya karena menyangkut data masing-masing sekolah. Dikhawatirkan kalau
sampai diketahui oleh sekolah/pihak lain, maka data sekolahnya akan digunakan
oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
56. Apakah kode registrasi tahun ajaran 2016/2017 ini
sama dengan tahun sebelumnya?
Ya.
Namun jika sekolah ingin mengubah kode registrasi karena sesuatu hal, maka
dapat diubah melalui dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.
57. Apa fungsi lain dari kode registrasi?
Selain
untuk kode aktivasi juga dapat digunakan untuk mengunduh data prefill per
sekolah melalui dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/laman/prefill. Di samping itu
juga untuk memeriksa data individu sekolah di progres pengiriman untuk
memastikan datanya sudah sama dengan di server.
58. Untuk sekolah baru, bagaimana prosedur mendapatkan
kode registrasi?
Melalui
dinas pendidikan kabupaten/kota. Ajukan nomor NPSN ke PDSP dengan melampirkan
dokumen-dokumen kelengkapan administrasi perizinan sekolah dan SK izin
operasional. Setelah mendapatkan NPSN maka dapat mengajukan kode registrasi ke
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan.
59. Apa akibat bila kode registrasi dipakai oleh dua
sekolah atau lebih?
Akibatnya
akan fatal. Data kedua sekolah tersebut akan bercampur menjadi satu. Ini sangat
tidak dianjurkan. Karena itu, pastikan kode registrasi tersebut benar-benar
milik sekolah tersebut dan tidak diketahui oleh orang lain. Bila sudah
telanjur, solusinya adalah generate ulang prefill dan lakukan prosedur
instalasi seperti semula dengan menggunakan data prefill yang baru. Bersihkan
data berganda tersebut lalu lakukan sinkronisasi. Untuk sekolah yang kedua
minta ke dinas kabupaten/kota untuk dibuatkan kode registrasi baru.
60. Apakah dapat mengubah kode registrasi?
Ya
, melalui fasilitas ubah/reset kode registrasi di dinas kabupaten/kota. Fitur
ini dimaksudkan ketika kode registrasi diketahui oleh pihak lain yang tidak
bertanggung jawab atau pergantian operator, maka perubahan ini dapat dilakukan
untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Reset kode registrasi tidak
menghilangkan data. Namun yang perlu diingat, kode registrasi lama yang sudah
direset tidak dapat melakukan sinkronisasi.
61. Kode registrasi ini apakah untuk keperluan
administrasi kelembagaan?
Tidak.
Kode registrasi ini hanya untuk kebutuhan teknis operasional penggunaan
Aplikasi Dapodik saja, bukan sebagai nomor administratif seperti Nomor Pokok
Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) maupun Nomor Unik
Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
62. Apakah kode registrasi bersifat permanen?
Ya,
selama pendataan Dapodik masih berjalan secara berkelanjutan.
D.
Data Prefill
63. Apa definisi data prefill?
Prefill
adalah data sekolah beserta isinya yang telah “compressed” menjadi prf file. Prefill
ini adalah database sekolah hasil pengiriman terakhir Dapodik. Prefill ini
dimaksudkan agar data tahun ajaran sebelumnya dapat berlanjut ke data tahun
ajaran berjalan. Selain itu agar operator sekolah tidak melakukan input data
untuk kedua kalinya.
64. Apakah fungsi data prefill?
Data
prefill berfungsi untuk registrasi dan berisi data-data sekolah yang telah
dimasukkan pada aplikasi sebelumnya.
65. Dimana bisa mendapatkan data prefill?
Data
prefill bisa didapat di alamat http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id. Pastikan
data prefill tersebut yang terbaru (update) melalui generator prefill.
66. Apa yang dimaksud dengan generate data prefill?
Updating
data awal prefill dengan hasil sinkronisasi terakhir ke server. Sehingga data
prefill menjadi ter-update dengan data kiriman ke server terakhir.
67. Dimana dapat difasilitasi untuk melakukan generate
prefill?
Generate
prefill bisa dilakukan oleh operator tingkat sekolah. Alamat untuk generate
prefill adalah: http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/prefill. Fasilitas ini
semacam simpan lokal secara nasional.
68. Jika komputer bermasalah (hilang, rusak, atau ganti
komputer) apa yang harus dilakukan?
Lakukan
generate ulang prefill, unduh, lalu lakukan prosedur instalasi seperti prosedur
awal instalasi. Dengan demikian, pada aplikasi lokal sekolah akan mucul data
hasil kiriman sekolah yang terakhir. Hal ini penting dan perlu dilakukan agar
operator tidak menginput data dari awal lagi. Jika prosedur ini tidak dilakukan
dikhawatirkan datanya akan ganda/duplikasi, karena data di server sudah pernah
ada.
69. Apakah dapat menggunakan data prefill tahun ajaran
sebelumnya?
Tidak
bisa, karena struktur berbeda dan data tahun sebelumnya sudah melalui proses
“cleansing”/pembersihan data. Pastikan Anda menggunakan data prefill terbaru
untuk melakukan proses input data di tahun ajaran baru.
E.
Instalasi Aplikasi
70. Dimana bisa didapatkan master installasi Aplikasi
Dapodik?
Master
Aplikasi Dapodik bisa diunduh lewat alamat
http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ pada bagian unduh aplikasi.
71. Apa fungsi Pengaturan Port dalam proses installasi
Aplikasi Dapodik?
Fungsinya
untuk menentukan letak server lokal yang akan diinstalkan dan bertujuan agar
aplikasi bisa berjalan sempurna. Tidak perlu ubah port ketika instalasi.
Biarkan sistem mengaturnya.
72. Bagaimana jika instalasi aplikasi berhenti di bagian
konfigurasi server?
Bisa
jadi port defaultnya sudah terpakai sehingga aplikasi tidak mau terinstal.
Solusinya segera hapus aplikasi yang menggunakan port default Aplikasi Dapodik.
73. Bagaimana cara melakukan uninstall Aplikasi Dapodik?
Buka
control panel > Program and Features> Dapodik > klik uninstall.
Kemudian akan muncul kotak kecil berisi pernyataan menghapus aplikasi >
pilih Ya. Tunggu sampai muncul keterangan Aplikasi Dapodik berhasil dihapus
dari komputer Anda.
74. Apa yang terjadi setelah registrasi dengan file
prefill ini?
File
terebut akan hilang dengan sendirinya setelah registrasi berhasil. Hal ini
dimaksudkan agar penggunaan file ini hanya satu kali saja setelah sekolah
melakukan proses input data. Selanjutnya menggunakan mekanisme generate ulang
prefill.
F.
Registrasi
75. Data apakah yang diinputkan saat registrasi?
Nama
Lengkap
Username
(email)
Password
Konfirmasi
Password
Kode
Registrasi
Nama
: Lakukan input sesuai nama lengkap operator sekolah sebagai PIC (penanggung
jawab teknis data sekolah)
Username
(email) : usahakan unik, maksudnya 1 sekolah menggunakan 1 email yang berbeda
dengan yang lain. - Nomor telepon : ini adalah nomor handphone operator
sekolah, diawali 08xxx… ini sebagai narahubung jika ada informasi.
Kode
registrasi : pastikan kode registrasi ini adalah milik sekolah Anda.
76. Apa yang harus dilakukan jika saat registrasi muncul
keterangan “kode registrasi tidak ditemukan”?
Cek
pada folder prefill yang ada di C:/ prefill_dapodik, apakah prefill-nya sudah
diunduh dan disimpan pada folder tersebut atau belum. Kalau belum maka segera
unduh prefill-nya pada alamat http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ pada
bagian unduhan Download Data Prefill, kemudian masukkan kode registrasi.
Setelah itu klik unduh di tulisan sini. Langkah selanjutnya simpan di folder
C:/ prefill_dapodik.
77. Apa yang harus dilakukan jika saat registrasi muncul
keterangan “beberapa data tidak masuk’’
Hubungi
KKDatadik kabupaten masing-masing atau hubungi Customer Service Dapodik pusat.
G.
Beranda
78. Apa yang harus dilakukan jika nama sekolah di
aplikasi tidak sesuai?
Silakan
hubungi dinas kabupaten/kota bagian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk
meminta bantuan mengubah nama sekolah. Seandainya dinas kabupaten/kota tidak
bisa, maka silakan menghubungi Helpdesk Pusat.
79. Apa yang harus
dilakukan jika nama kabupaten/kota di aplikasi tidak sesuai?
Silakan
hubungi dinas kabupaten/kota bagian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk minta
bantuan mengubah nama sekolah menjadi yang sebetulnya. Seandainya dinas
kabupaten/kota tidak bisa, maka silakan menghubungi Helpdesk Pusat.
80. Apa yang harus dilakukan jika nama kecamatan di
aplikasi tidak sesuai?
Silakan
hubungi dinas kabupaten/kota bagian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk minta
bantuan mengubah nama sekolah menjadi yang sebetulnya. Seandainya dinas
kabupaten/kota tidak bisa, maka silakan menghubungi Helpdesk Pusat.
81. Apa yang harus dilakukan jika di Beranda terdapat
keterangan “kepsek belum dipilih”?
Silakan
buka Aplikasi Dapodik, lalu pada tab PTK pilih nama Kepseknya, lalu klik tombol
ubah. Lihat pada bagian rincian data PTK pada tab Tugas Tambahan, di situ klik
tambah lalu masukkan data kepseknya. Setelah semua data selesai diinput,
kemudian klik simpan.
H.
Input Data
82. Bagaimana prosedur input data yang benar?
Penginputan
data yang benar sesuai dengan yang ada di lapangan dan teratur, dimulai dari
input data sekolah, sarana prasarana, peserta didik, PTK, Rombel, dan
sebagainya.
83. Di mana bisa didapatkan formulir pendataan Aplikasi
Dapodik?
Formulir
bisa didapat melalui website http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
84. Apakah di aplikasi terdapat panduan pengisian data?
Di
aplikasi ada panduan dalam pengisian data berupa tombol “help” berupa tanda
Tanya (?). Tombol tersebut berfungsi untuk memberitahu operator kalau ada
inputan yang tidak diketahui bisa dilihat melalui bantuan tersebut.
85. Dapatkah 1 komputer digunakan untuk mengentri data
lebih dari 1 sekolah?
Bagi
lembaga yang menaungi dua sekolah bisa mengerjakan pengisian data dalam 1
laptop. Cara pengerjaannya:
Siapkan
kode registrasi dan file prefill semua sekolah yang akan dimasukkan;
File
prefill kedua sekolah tersebut dimasukkan ke folder dengan nama prefill_dapodik
di drive C;
Siapkan
user/email yg berbeda untuk setiap sekolah, jangan menggunakan user dan
password yang sama;
Lakukan
registasi sekolah pertama;
Login
menggunakan user dan password sekolah pertama;
Lakukan
registrasi peserta didik, dan isi penugasan PTK terlebih dahulu;
Lakukan
registrasi sekolah kedua;
Login
menggunakan user dan password sekolah kedua;
Isi
registrasi peserta didik, da nisi penugasan PTK; Dst.
86. Dapatkah entri satu data sekolah dikerjakan oleh
beberapa operator pada laptop berbeda?
Untuk
mempermudah pengerjaan satu sekolah bisa dikerjakan oleh beberapa orang
operator dengan menggunakan laptop yang berbeda. Caranya dengan menggunakan LAN
atau IPCONFIG yang di-share oleh Laptop/PC server. Akan tetapi untuk melakukan
sinkronisasi hanya bisa dilakukan oleh komputer utama yang dijadikan server.
87. Bagaimana jika setelah dipindahkan ke tabel utama,
data PTK/Peserta Didik hilang?
Bila
setelah menambahkan data PTK atau Peserta Didik baru, baik itu pindahan atau
baru, datanya tidak tampil di tabel utama, silakan lakukan sinkronisasi untuk
mengambil data dari server agar SP (Store Prosedure) berjalan dan PTK/Peserta
Didik bisa tampil di tabel utama. Atau klik Action Menu lalu pilih PTK “belum
penugasan”, atau tampilkan data peserta didik belum registrasi dan lakukan
refresh dengan menekan tombol ctrl+f5,
88. Apa solusinya jika terjadi kesalahan input nama,
tanggal lahir, dan NISN peserta didik?
Bisa
diedit atau diperbaiki melalui vervalpd.data. kemdikbud.go.id Setelah melakukan
edit data, silakan sinkronisasi agar perubahan turun ke lokal (Aplikasi Dapodik
di sekolah).
89. Kenapa data individu Peserta Didik, PTK, dan
rombongan belajar berbeda antara Aplikasi Dapodik dan server?
Kesalahan
jumlah biasanya terjadi karena pengisian data di aplikasi double, atau terjadi
duplikasi data di server. Cara menormalkannya, silakan lakukan generate
prefill, lalu instal ulang aplikasinya dan lakukan registrasi dengan
menggunakan username dan password yang sama. Setelah itu lakukan sinkronisasi.
90. Bagaimana jika sekolah kami ingin melakukan merger
dengan sekolah lain?
Silakan
hubungi dinas kabupaten/kota setempat dengan menyerahkan SK Penggabungan dari
dinas, atau bisa melalui email resmi yang tertera di
http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/, Lampirkan SK dan data pendukung yang
diperlukan serta daftar data yang akan digabungkan.
91. Bagaimana cara mendapatkan kembali data yang telah
kita isi bila laptop dan PC terkena virus atau hilang?
Data
bisa diambil kembali apabila sekolah pernah melakukan sinkronisasi sebelumnya.
Data bisa diambil dengan melakukan generate prefill yang bisa dilakukan sekolah
sendiri atau melalui dinas kabupaten/kota. Setelah di generate, silakan instal
aplikasinya dan lakukan registrasi dengan username dan password yang sama.
I. Kirim Data
92. Apakah fungsi menu update versi sinkronisasi?
Tombol
tersebut fungsinya untuk memperbarui perubahan aplikasi sync yang ada di
aplikasi lokal dengan di server.
93. Bagaimana parameter sinkronisasi yang berhasil?
Pada
kotak perubahan apa saja yang sebelumnya berisi pemberitahuan data yang sudah
ditambah, update, hapus akan tertera di situ. Jika parameter sinkronisasi
berhasil maka kota perubahan tersebut hilang.
94. Apa parameter/ciri-ciri data telah berhasil terkirim
semua ke server?
Bisa
dilihat dari tabel perubahan, datanya menjadi kosong. Kemudian cek laman
http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id, data hasil sinkronisasi telah muncul
berikut tanggal sinkronisasi terakhir.
J. Cek Progres Pengiriman Data
95. Di mana kita dapat mengecek hasil pengiriman
sinkronisasi Aplikasi Dapodik?
Pengecekan
data individu sekolah bisa dilakukan di laman
http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/. Pilih menu “Progres Pengiriman”. Pilih
provinsi lalu kabupaten serta kecamatan tempat sekolah berada. Pilih nama
sekolah lalu masukkan kode registrasi jika hendak melihat data individu sekolah
hasil pengiriman dari Aplikasi Dapodik.
K. Sekolah
96. Jika ada sekolah merger, apa yang harus
dilakukan?
Dinas
Pendidikan setempat menghubungi Pusat untuk dilakukan proses merger. Proses
merger di Pusat dapat memindahkan data PD, PTK, dan Prasarana secara otomatis
dari sekolah yang dilebur ke sekolah induk tanpa harus menginput ulang. Setelah proses merger selesai, sekolah induk
melakukan generate ulang prefill baru dan diregistrasikan seperti biasa dengan
menggunakan kode registrasi sekolah induk. Sekolah yang dilebur akan otomatis
terhapus di Pusat. Akan terlihat PD,
PTK, dan Prasarana di sekolah yang dilebur otomatis masuk ke sekolah induk.
97. Jika ada sekolah tutup atau berhenti beroperasi, apa
yang harus dilakukan?
Hubungi
dinas kabupaten/kota setempat, lalu dinas akan melakukan penutupan sekolah
melalui vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Secara otomatis data di Aplikasi Dapodik
akan berubah mengikuti data di vervalsp.
98. Jika ada sekolah berganti nomenklatur, apa yang harus
dilakukan?
Hubungi
dinas kabupaten/kota setempat, lalu dinas akan melakukan perubahan nomenklatur
sekolah melalui vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Secara otomatis data di Aplikasi
Dapodik akan berubah mengikuti data di vervalsp.
99. Jika ada sekolah baru, apa yang harus dilakukan?
Hubungi
dinas kabupaten/kota setempat, lalu dinas akan menambahkan sekolah baru melalui
vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) akan
diterbitkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) dan secara otomatis
kode registrasi dapat diterbitkan dan diunduh di manajemen pendataan (akses
dinas). Kemudian sekolah melakukan proses instalasi aplikasi versi 4.0.0
generate prefill, dan registrasi seperti biasa.
100. Jika terjadi kesalahan identitas sekolah yang
dikunci di Aplikasi Dapodik seperti NPSN, alamat sekolah, kecamatan, SK Izin
Operasional, desa, dll, apa yang harus dilakukan?
Hubungi
dinas kabupaten/kota setempat, lalu dinas akan mengubah identitas sekolah
tersebut melalui vervalsp.data.kemdikbud.go.id dan otomatis akan memperbarui
data di Aplikasi Dapodik saat melakukan sinkronisasi.
101. Bagaimana jika ada pertanyaan terkait integrasi
Kurikulum 2013 dan Aplikasi Dapodik?
Silakan
hubungi laman: pengaduan.kemdikbud.go.id.
102. Jika sekolah atau dinas tetap mempertahankan
implementasi Kurikulum 2013 di luar sekolah yang ditentukan, apa yang harus
dilakukan?
Hubungi
laman: pengaduan.kemdikbud.go.id.
103. Sekolah saya ada di daftar validasi pada laman
dapo.dikdas.kemdikbud.go.id, apa yang harus dilakukan?
Lakukan
perbaikan sesuai dengan informasi data invalid.
104. Jika sekolah saya masuk ke dalam validasi Rombel
berganda, apa yang harus dilakukan?
Lakukan
generate ulang prefill yang baru, registrasikan dengan prefill baru tersebut
dengan username dan password berbeda atau sama (tidak masalah); Periksa Rombel, maka akan tampak Rombel yang
berganda tersebut; Keluarkan anggota
Rombel, hapus pembelajaran, kemudian Rombel dapat dihapus.
L.
Peserta Didik
105. Untuk siswa pindah ke sekolah lain bagaimana ?
Tidak
boleh dihapus, tapi registrasikan siswa tersebut, isi alasan keluar karena……
(sesuaikan dengan pilihan) di tabel registrasi peserta didik. Maka peserta
didik akan berpindah ke tabel peserta didik keluar dengan alasan sesuai
pilihan.
106. Untuk siswa masuk atau pindahan dari sekolah lain
bagaimana?
Tambahkan
peserta didik seperti prosedur awal diinputkan sesuaikan dengan surat mutasi
atau pindahnya, bisa melalui tambah peserta didik secara online atau tambah
peserta didik secara offline Jangan lupa dimasukkan ke dalam rombongan belajar
dengan status siswa pindahan dan jenis pendaftaran pindahan di registrasi
peserta didik.
107. Bagaimanakah mekanisme penambahan peserta didik baru
atau mutasi?
Prosedur
tambah peserta didik baru :
1.
mekanisme offline (sama dengan seperti yang sebelumnya)
2.
mekanisme online
a.
mekanisme online ini dengan menggunakan web
b.
dapo.dikdas.kemdikbud.go.id
c.
tujuan PD baru online agar siswa yang pernah terdaftar di server dapodik d.
dapat di tarik ke dalam aplikasi tanpa input dari awal lagi
e.
prosedur ini hanya untuk siswa yang sudah lulus dari SD atau mutasi dari
f.
sekolah lain
g.
prosedur ini hanya bisa di eksekusi jika PD yang lama sudah di mutasi / lulus
dari sekolah lama h. prosedur ini tidak berlaku bagi siswa kelas 1 SD yang
mengeksekusi prosedur ini adalah sekolah baru/tujuan Tahapan :
1)
buka web dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
2)
fitur mutasi/PD baru
3)
cari siswa yang di maksud (berdasarkan nama/nisn) di sekolah lama
4)
pilih siswa yang di maksud dan konfirmasi
5)
pastikan siswa yang dipilih sesuai dengan yang dimaksud
6)
lakukan sync dari aplikasi dapodik sekolah
7)
siswa yang di maksud akan turun ke lokal
8)
mapping siswa tsb ke dalam rombel yang sesuai
9)
periksa dan lengkapi atribut yang belum lengkap
10)
sync kembali dan periksa hasilnya di web dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
108. Kenapa “Sts” peserta didik bertanda seru (!) dan
berwarna merah?
Karena
peserta didik tersebut belum diregistrasikan, maka silakan registrasikan
peserta didik tersebut sesuai tanggal masuk ke sekolahnya.
109. Untuk siswa lulus bagaimana?
Tidak
boleh dihapus, tapi registrasikan siswa tersebut. Isi alasan keluar karena lulus
di tabel registrasi peserta didik. Maka peserta didik akan berpindah ke tabel
peserta didik keluar dengan alasan lulus.
110.
Untuk siswa tinggal kelas bagaimana?
Tidak
boleh dihapus, Masukkan siswa tersebut ke dalam Rombel dengan pendaftaran mengulang.
111.
Untuk siswa yang keluar atau putus sekolah bagaimana ?
Tidak
boleh dihapus, tapi registrasikan siswa tersebut, isi alasan keluar karena
putus sekolah di tabel registrasi peserta didik. Maka peserta didik akan
berpindah ke tabel peserta didik keluar dengan putus sekolah.
112. Mengapa data peserta didik pindahan yang telah
diinput tidak bisa di-mapping ke Rombel yang seharusnya, justru terbaca sebagai
siswa kelas I?
Bila
siswa pindahan tidak bisa di-mapping ke Rombel, berarti kesalahan pada proses
penambahan siswa. Pada tabel peserta didik SD terdapat dua jenis tambahan, 1
tambah siswa kelas I, dan tambah. Untuk peserta didik pindahan harus dientri di
tabel tambahan, sedangkan untuk kelas I dientri di tambah siswa kelas I.
113. Bagaimana jika ada kesalahan pengisian nama dan
tanggal lahir siswa di tabel peserta didik ?
Untuk
memperbaiki kesalahan entri melalui vervalpd.data.kemdikbud.go.id dan login
menggunakan akun yang sudah registrasi di sdm.data.kemdikbud.go.id.
114.
Apakah PD harus di-mapping ulang di dalam tabel Rombel?
Jika
menggunakan fasilitas action menu kenaikan kelas maka siswa tidak perlu di
mapping ulang dengan catatan peserta didik tidak diacak atau dirandom. Bila
menggunakan pilihan buat rombel baru maka peserta didik harus dimapping ulang
didalam rombel.
115. Apakah penerbitan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
masih menggunakan Aplikasi Dapodik?
Ya.
Mekanisme pengumpulan datanya masih tetap dengan Aplikasi Dapodik dan vervalpd.
116. Jika ada siswa yg mutasi (pindah sekolah atau baru),
bagaimana mekanismenya?
Untuk
siswa yang mutasi dan lulus dari SD bisa menggunakan fasilitas mutasi online
yang terdapat di profil sekolah setelah login sebagai operator sekolah di laman
http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/, dengan syarat siswa tersebut sudah
dimutasikan atau diluluskan dari sekolah asal.
M.Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK)
117. Bagaimana jika PTK tersebut keluar atau mutasi dari
sekolah induk?
Untuk
PTK yang keluar/mutasi dari sekolah induk tidak boleh langsung dihapus, akan
tetapi PTK tersebut harus diubah di penugasannya. Di sana terdapat beberapa
pilihan di antaranya: PTK keluar karena mutasi, pensiun, wafat, dll. Isi pula
tanggal keluar atau mutasinya.
118. Bagaimana mekanisme jika ada kesalahan penulisan
Nama, tanggal Lahir, NUPTK pada data PTK?
Untuk
memperbaiki kesalahan entri melalui vervalptk.data.kemdikbud.go.id dan login
menggunakan akun yang sudah registrasi di sdm.data.kemdikbud.go.id.
119. Apakah pengisian data rinci harus per bulan atau per
semester?
Setiap
data rinci itu diisi bila ada perubahan, baik itu per bulan ataupun per
semester, disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Terdapat di tabel Action
Menu, bisa dipilih lanjutkan data periodik untuk mempermudah pengerjaan.
120. Mengapa data info GTK saya tidak bisa dicek?
Karena
ada perbedaan data Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), nama
PTK, dan tanggal lahir yang dientri di Aplikasi Dapodik dengan database Pusat.
121. Kenapa ketika mengecek data PTK di info GTK data
sekolah induk tidak ditemukan?
Ada dua kemungkinan. Pertama, PTK tersebut
terdaftar sebagai PTK induk di dua sekolah. Kedua, PTK tersebut tidak dipilih
sekolah induknya.
122. Mengapa masa kerja golongan atau pangkat PTK tidak
sesuai dengan yang dientrikan?
Masa
kerja golongan atau pangkat diambil dari tabel riwayat pangkat dan golongan
pada Tanggal Mulai Tugas (TMT) golongan atau pangkat. Bila TMT Golongan lebih
muda dari Pangkat, maka Masa Kerja Golongan yang diambil. Akan tetapi bila TMT
Pangkat lebih muda, maka Masa Kerja Golongan yang diambil.
123. kenapa pada saat ubah PTK dan Save tidak berhasil
muncul keterangan “field masih ada yang merah’’?
ini
biasanya terjadi pada sekolah swasta, ganti status pegawaian menjadi PNS dan
cek kembali pada isiannya seperti NIP, SK CPNS, SK PNS jika masih ada yang
merah dihapus, setelah itu pilih kembali ke status pegawainnya yang asli
seperti GTY.
124. Apakah PTK harus di-mapping ulang di dalam tabel
Rombel?
PTK
harus dimapping kembali didalam rombel karena dipembelajaran untuk semester
yang sekarang kosong kembali
125. Jika ada PTK yg mutasi (pindah sekolah atau baru),
bagaimana mekanismenya?
Silakan
diinputkan sesuaikan dengan surat mutasi atau pindahnya.
N.
Rombel
126. Bagaimana cara membuat rombongan belajar (Rombel)?
Sama
seperti tahun sebelumnya. Namun jika Rombel tersebut berlanjut ke tingkat
selanjutnya, gunakan fasilitas kenaikan kelas dengan asumsi siswa tetap, tidak
di acak atau random. Namun jika diacak kembali, maka buatlah Rombel baru
seperti prosedur awal.
127. Kurikulum apa saja yang dipilih?
Sesuai
dengan ketentuan dari puspurdik sekolah yang terdaftar sebagai pengguna
kurikulum 2013 bisa tetap menggunakan kurikulum tersebut, tapi bila tidak
terdaftar sekolah harus menggunakan kurikulum KTSP. 128. Bagaimana cara
pengaturan Jumlah Jam Mengajar (JJM) di dalam Rombel? Ikuti peraturan pada
pengaturan jam sesuai dengan peraturan menteri tentang kurikulum dan pelajari
modul validasi pengisian data PTK dari Direktorat GTK (Guru dan Tenaga
Kependidikan)
129. Kenapa isian Rombel di tabel peserta didik tidak
bisa diedit?
Untuk
mengedit isian Rombel pada tabel peserta didik, lakukan registrasi terlebih
dahulu bila peserta didiknya belum diregistrasi. Setelah itu klik tabel
rombongan belajar, pilih kelas, lalu klik anggota Rombel. Kemudian pilih nama
dan mapping ke Rombel ya. Setelah itu lakukan refresh dengan cara menekan
tombol ctrl+f5.
130. Apakah Rombel harus dihapus untuk mengubah KTSP 2006
ke Kurikulum 2013, begitu juga sebaliknya?
Tidak.
Cukup dengan mengganti kurikulumnya saja dan mengedit kembali pembagian PTK
Mengajar sesuai dengan struktur kurikulum yang digunakan.
131. Bagaimana langkah mengganti kurikulum agar tidak
perlu menghapus Rombelnya?
Silakan
pilih Rombelnya, ganti kurikulum yang sesuai dengan mengklik kolom kurikulum.
Setelah diganti, klik simpan. Refresh
atau tekan CTRL + F5.
Klik
Rombelnya, lalu klik pembelajaran Setelah muncul pembelajarannya, silakan edit
sesuai dengan struktur kurikulum yang digunakan baik itu KTSP atau Kurikulum
2013 lalu klik simpan. Jika Kurikulum
2013 SMP diganti ke KTSP SMP, selain mengganti pembagian jam mengajar juga
harus menghapus mata pelajaran prakarya.
Jika KTSP SMP diganti ke Kurikulum 2013 SMP (sekolah terpilih Kurikulum
2013 SMP), hapus mata pelajaran TIK.
O.
Program Indonesia Pintar (PIP)
132. Jika siswa mendapatkan kiriman kartu KIP, apa yang
harus dilakukan?
Inputkan nomor kartu KIP didalam aplikasi Dapodik lalu sinkronkan ke server. Direktorat Pembinaan SD/SMP/SMA/SMK akan melakukan verifikasi dan menerbitkan SK kepada siswa yang menerima selanjutnya pihak bank yang ditunjuk akan melakukan pencairan dana PIP sesuai dengan SK yang diterbitkan.
133. Di aplikasi Dapodik mendapat kiriman nomor KIP
secara otomatis dari server pusat, sedangkan no. KIP tersebut berbeda dengan
kertu yang diterima. Apa yg harus dilakukan?
Ganti
isian nomor KIP di aplikasi dapodik dari pusat dengan nomor KIP sesuai dengan
kartu yang diterima.
134. Jika nama yang tertera di KIP berbeda dengan nama
yang sebenarnya, apa yang harus dilakukan?
Isi
di kolom isian "nama yang tertera di kartu" di tabel peserta didik,
untuk diprogramkan cetak ulang kartu.
135. Semula isian nomor KIP bergabung dengan isian di
kolom KPS/PKH/KKS. Apa yang harus dilakukan?
Secara
sistem nomor KIP yang bergabung di kolom KPS/PKH/KKS akan dimigrasikan secara
otomatis ke kolom nomor KIP, namun jika masih ditemukan belum berpindah maka
pindahkan nomor isian tersebut ke kolom nomor KIP.
136. Jika siswa mendapat kiriman kartu KIP namun menolak
dengan alasan tertentu, apa yang harus dilakukan?
Isi
alasan menolak KIP di aplikasi Dapodik pada tabel peserta didik dengan memilih
alasannya (menolak, sudah mampu, dilarang pemda karena mendapat bantuan
serupa).
137. Jika ada anak miskin tidak memiliki kartu
KIP/PKH/KKS/KPS namun ingin diusulkan mendapat bantuan dana PIP, apa yang harus
dilakukan?
Isi
kolom layak PIP sesuai dengan kriterianya di aplikasi Dapodik.
138. Untuk memeriksa hasil inputan terkait PIP, apa yang
harus dilakukan?
Manfaatkan
fasilitas export yang tersedia di tabel peserta didik. Periksa kembali isian
nomor KIP dan kelayakan PIP.
Rule
Validasi
139. Nama Peserta Didik Kosong atau tanpa hurup vocal
Cek kembali nama
Peserta didik di tabel utama pada aplikasi dapodik bila ditemukan nama yang
tidak sesuai lakukan editing data - Setelah selesai lakukan sinkronisasi agar
data di server berubah.
140. Nama Peserta Didik dengan tanda baca atau symbol
- Cek kembali nama Peserta
didik di tabel utama pada aplikasi dapodik bila ditemukan nama yang ada tanda
baca atau simbolnya lakukan editing data
- Setelah selesai
lakukan sinkronisasi agar data di server berubah.
141. Belum pernah sinkron
Sekolah belum pernah
melakukan sinkronisasi atau pengiriman data ke server, sehingga data deserver
kosong.
142. Belum sinkron 20142
- Login ke aplikasi
dapodik pilih periode Genap 2014/2015 cek kembali data-datanya klik validasi
dan lakukan sinkronisasi. 143. Sinkron terakhir = 20132
- Sekolah terkahir
melakukan sinkronisasi pada periode genap 2013/2014, lakukan updateing aplikasi
dapodik, cek datanya dan lakukan sinkronisasi agar validasinya hilang.
144. Sinkron terakhir < 20132
Sekolah terkahir
melakukan sinkronisasi pada periode ganjil 2013/2014, lakukan updateing
aplikasi dapodik, cek datanya dan lakukan sinkronisasi agar validasinya hilang.
145. Rombel tanpa wali kelas
Login ke aplikasi
dapodik klik rombongan belajar cek setiap rombel bila ditemukan rombel tanpa
wali kelas silahkan edit, setelah selesai sinkronkan datanya.
146. Bukan pelaksana Kurikulum 2013 – pilihan kurikulum
salah
Sekolah bukan
merupakan pelaksana kurikulum 2013 akan tetap memilih kurikulum 2013, maka
sekolah harus mengubah kurikulum yang digunakan pada aplikasi dapodik dengan
mengubahnya ke Kurkulum KTSP.
147. Status honor mengisi pangkat dan golongan
- Masuk ke aplikasi
dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK honorer yang terdeteksi memiliki pangkat dan
golongan klik ubah cek di tabel Riwayat Kepangkatan bila terisi silahkan hapus
datanya.
- Lakukan
sinkronisasi agar data perubahannya terkirim ke server dapodikas.
148. PNS pangkat dan
golongan kosong
Masuk ke aplikasi
dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK PNS yang terdeteksi pangkat dan golongan
kosong klik ubah cek di tabel Riwayat Kepangkatannya lengkapi data
kepangkatannya sesuai dengan SK Kepangkatan yang dimiliki oleh PTK tersebut. -
Lakukan sinkronisasi agar data perubahannya terkirim ke server dapodikas.
149. PNS NIP kosong
Masuk ke aplikasi
dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK PNS yang terdeteksi NIP kosong klik ubah cek
data PTK pada kepegawaian lalu cek NIP nya lengkapi data NIP sesuai dengan data
yang dimiliki oleh PTK tersebut. - Lakukan sinkronisasi agar data perubahannya
terkirim ke server dapodikas.
150. Nama PTK Kosong atau tanpa hurup vocal
- Cek kembali nama
PTK di tabel utama pada aplikasi dapodik bila ditemukan nama yang tidak sesuai
lakukan editing data
- Setelah selesai
lakukan sinkronisasi agar data di server dapodik berubah.
151. Nama PTK dengan tanda baca atau symbol
- Cek kembali nama
PTK di tabel utama pada aplikasi dapodik bila ditemukan nama yang ada tanda
baca atau simbolnya lakukan editing data
- Setelah selesai
lakukan sinkronisasi agar data di server dapodik berubah.
152. Usia PTK tidak wajar
Masuk ke aplikasi
dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK yang terdeteksi memiliki usia tidak wajar,
klik ubah cek data PTK pada data tanggal lahirnya ubah tanggal lahirnya
diaplikasi dapodik lengkapi datanya sesuai dengan data yang dimiliki oleh PTK
tersebut. - Lakukan sinkronisasi agar data perubahannya terkirim ke server
dapodikas.
153. Kepsek belum dipilih
Bila pada beranda
aplikasi dapodik terdeteksi Kepsek belum dipilih maka cek ditabel PTK klik nama
PTK yang menjabat sebagai kepala sekolah lalu cek tugas tambahan ptk tersebut
bila masih kosong silahkan isi sesuai dengan sk kepala sekolahnya. - Bila tugas
tambahan sudah terisi tapi masih tervalidasi cek diisi table tugas tambahan
pada kolom ‘TST’ bila terisi artinya terhitung selesai tugas berarti sudah
tidak menjabat sebagai kepala sekolah maka hapus TST tersebut setelah itu refresh
/ tekan ctrl+f5 lalu cek dibranda ya.
154. Kepsek Ganda
Bila pada beranda
aplikasi dapodik terdeteksi Kepsek terhitung lebih dari 1 berarti terdapat 2
PTK yang memiliki tugas tambahan sebagai kepala sekolah, untuk menghilangkannya
buka tabel PTK klik nama PTK yang sudah tidak menjabat kembali sebagai Kepala sekolah,
klik ubah cek di data priodik lalu klik tugas tambahan klik TST Tugas tambahan
dan isi setelah itu setelah itu refresh / tekan ctrl+f5 Setelah diperbaiki
silahkan sinkronisasi agar data yang telah dirubah dapat turun ke aplikasi.
155. Jumlah Kepala Lab lebih dari yang telah ditentukan
Bila sekolah
terdeteksi Jumlah Kepala Lab lebih dari yang telah ditentukan berarti terdapat
lebih dari 1 PTK yang memiliki tugas tambahan sebagai kepala Lab, untuk
menghilangkannya buka tabel PTK klik nama PTK yang sudah tidak menjabat kembali
sebagai Kepala Lab, klik ubah cek di data priodik lalu klik tugas tambahan klik
TST Tugas tambahan dan isi setelah itu setelah itu refresh / tekan ctrl+f5.
Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi agar data yang telah dirubah dapat
turun ke aplikasi.
156. Jumlah Kepala perpus lebih dari yang telah
ditentukan
Bila sekolah
terdeteksi Jumlah Kepala Perpustakaan lebih dari yang telah ditentukan berarti
terdapat lebih dari 1 PTK yang memiliki tugas tambahan sebagai kepala
Perpustakaan, untuk menghilangkannya buka tabel PTK klik nama PTK yang sudah
tidak menjabat kembali sebagai Kepala Perpustakaan, klik ubah cek di data
priodik lalu klik tugas tambahan klik TST Tugas tambahan dan isi setelah itu
setelah itu refresh / tekan ctrl+f5. Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi
agar data yang telah dirubah dapat turun ke aplikasi
157. Nama sekolah sama disatu kecamatan
Berarti ada lebih
dari 1 nama sekolah yang sama maka untuk merubahnya hubungi dinas kab/kota
setempat atau menghubungi cs pusat agar dirubah sesuai dengan kondisi
disekolah. Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi agar data yang telah
dirubah dapat turun ke aplikasi.
158. Bentuk pendidikan salah
Bila terdeteksi
bentuk pendidikan salah hubungi dinas kab/kota setempat atau menghubungi cs
pusat agar dirubah sesuai dengan kondisi disekolah. Setelah diperbaiki silahkan
sinkronisasi agar data yang telah dirubah dapat turun ke aplikasi.
159. NPSN ganda
Bila NPSN terdeteksi
ganda berarti dalam 1 kecamatan ada 2 sekolah memakai NPSN yang sama maka
segera hubungi dinas kab/kota untuk diperbaiki setelah itu lakukan sync untuk
data perubahannya.
160. Status sekolah salah
Bila terdeteksi
status sekolah salah hubungi dinas kab/kota setempat atau menghubungi cs pusat
agar dirubah sesuai dengan kondisi disekolah. Setelah diperbaiki silahkan
sinkronisasi agar data yang telah dirubah dapat turun ke aplikasi.
161. Indikasi sekolah tutup atau merger
Bila sekolah
terdeteksi tutup atau merger tapi dilapangan masih aktif segera hubungi dinas
kab/kota setempat atau menghubungi cs pusat agar dirubah sesuai dengan kondisi
disekolah.
162. Nomor rekening BOS kosong
- Login ke Aplikasi
dapodik cek ditabel sekolah apakah sudah terisi atau belum nomor rekeningnya,
bila sudah diperbaiki dan disinkronkan tapi hasilnya diaplikasi masih belum
terisi maka lakukan langkah berikut
- Lakukan generate
ulang prefill yang baru, registrasikan dengan prefill baru tersebut dengan
username dan password berbeda atau sama (tidak masalah);
- Lalu cek kembali
ditabel sekolahnya dan diisi nomor rekening BOS nya.
163. Rombel ganda (Tingkat dan Nama rombel sama)
Lakukan generate
ulang prefill yang baru, registrasikan dengan prefill baru tersebut dengan
username dan password berbeda atau sama (tidak masalah); - Periksa Rombel, maka
akan tampak Rombel yang berganda tersebut; - Keluarkan anggota Rombel, hapus
pembelajaran, kemudian Rombel dapat dihapus.
No comments:
Post a Comment