I. PENDAHULUAN
A. Rasional
B. Kompetensi Setelah Mempelajari Ilmu Pengetahuan Sosial di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
C. Kompetensi Setelah Mempelajari Ilmu Pengetahuan Sosial di Sekolah Dasar/Madrasah
Ibtidaiyah
D. Kerangka Pengembangan Kurikulum Ilmu Pengetahuan Sosial Sekolah Dasar/Madrasah
Ibtidaiyah
E. Pembelajaran dan Penilaian
F. Kontekstualisasi Pembelajaran Sesuai dengan Kondisi Lingkungan dan Peserta Didik
II. KOMPETENSI DASAR, MATERI PEMBELAJARAN, DAN KEGIATAN PEMBELAJARAN
A. Kelas IV
B. Kelas V
C. Kelas VI
Tema sentral pengembangan Kurikulum 2013 adalah naskah yang dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi.
Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, maka proses pembelajaran pada satuan pendidikan harus diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang bagi tumbuhnya prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan potensi bakat, minat, dan perkembangan fisik, serta psikologis peserta didik.
Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
(1) mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
(2) sekolah merupakan bagian tidak terpisahkan dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana, peserta didik menerapkan materi yang dipelajari ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
(3) mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
(4) memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan; (5) kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dioperasionalisasikan dalam bentuk kompetensi dasar matapelajaran;
(6) kompetensi inti menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran diarahkan untuk mencapai kompetensi inti;
(7) kompetensi dasar dikembangkan berdasarkan prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
Download di sini
No comments:
Post a Comment