Uraian Singkat Materi
Penjabaran kompetensi inti untuk tiap mata pelajaran tersaji dalam rumusan Kompetensi Dasar.
- Keterkaitan antara Standar Kompetensi Lulusan, Kompetensi Inti- Kompetensi Dasar, Pembelajaran, dan Silabus
- Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Kompetensi Inti (KI) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas atau program yang menjadi landasan pengembangan Kompetensi Dasar (KD).
- Kompetensi Inti mencakup sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang berfungsi sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran atau program dalam mencapai Standar Kompetensi Lulusan. Kompetensi Dasar adalah kemampuan untuk mencapai Kompetensi Inti yang harus diperoleh peserta didik melalui pembelajaran.
- Dalam setiap rumusan KD terdapat unsur kemampuan berpikir dan bertindak yang dinyatakan dalam kata kerja dan materi.
- Sebagai contoh, KD kelas X pada KD 3.2 yaitu menganalisis isi dan aspek kebahasaan dari minimal dua teks laporan hasil observasi, dan KD 4.2 yaitu mengonstruksi teks laporan hasil observasi dengan memerhatikan isi dan aspek kebahasaan. Dalam KD 3.2 terdapat kemampuan berpikir menganalis, dan KD 4.2 mengontruksi dan terdapat materi tentang struktur, isi, dan aspek kebahasaan.
Penjabaran kompetensi inti untuk tiap mata pelajaran tersaji dalam rumusan Kompetensi Dasar.
- Standar Kompetensi Lulusan merupakan muara utama pencapaian semua mata pelajaran pada satuan pendidikan/ jenjang pendidikan tertentu
- Kompetensi Inti merupakan pijakan pertama pencapaian yang dituju semua mata pelajaran pada tingkat kompetensi tertentu.
- Kompetensi Dasar merupakan tingkat kemampuan suatu pokok bahasan pada suatu mata pelajaran yang mengacu pada Kompetensi Inti.
PANDUAN DAN JADWAL
|
FRAMEWORK PKG DAN PKB
|
SIMULASI VERIFIKASI KINERJA GURU
|
PKB PENGEMBANGAN GURU
|
PUBLIKASI ILMIAH
|
PENILAIAN UNSUR PENUNJANG
|
No comments:
Post a Comment