Pengumpulan data dilakukan untuk mengetahui kondisi sekolah terkait dengan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan sehingga diharapkan hasilnya dapat menjadi masukan untuk peningkatan mutu sekolah.
Aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) tahun 2016 adalah aplikasi terbaru yang diluncurkan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengumpulkan data mutu pendidikan dari seluruh sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan di seluruh sekolah di Indonesia yang belum tercakup dalam aplikasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Pengumpulan data dilakukan untuk mengetahui kondisi sekolah terkait dengan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan sehingga diharapkan hasilnya dapat menjadi masukan untuk peningkatan mutu sekolah.
Aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan berisi beberapa kuesioner yang nanti akan di isi oleh masing masing PTK, Peserta Didik, Komite dan Pengawas Pembina. Khusus PTK dan PD (termasuk Kepala Sekolah) yang terdata melalui aplikasi Dapodik Satuan Pendidikan, pada saat pengisian kuesioner pemetaan mutu tidak perlu untuk melakukan registrasi melalui aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan ini.
Kecuali untuk responden yang berasal Komite Sekolah dan Pengawas sekolah harus terlebih dahulu harus DITAMBAHKAN pada MANAJEMEN PENGGUNA oleh operator Dapodik.
Responden dari kuesioner pemetaan mutu mewakili pemangku kepentingan sekolah antara lain:
1. Kepala Sekolah
Kepala Sekolah mengisi kuesioner untuk Kepala Sekolah dengan kode kuesioner KS. Hanya ada 1 (satu) responden Kepala Sekolah pada setiap sekolah.
2. Guru
- Guru mengisi kuesioner untuk Guru dengan kode kuesioner GS. Responden guru pada jenjang Sekolah Dasar (SD) merupakan guru kelas, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 1 (satu) responden guru. Responden guru pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan guru mata pelajaran, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 1 (satu) responden guru per mata pelajaran.
3. Siswa
- Siswa mengisi kuesioner untuk Siswa dengan kode kuesioner SS. Responden siswa pada jenjang Sekolah Dasar (SD) merupakan siswa kelas 4, 5 dan 6, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 10 (sepuluh) responden siswa. Responden siswa pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan siswa seluruh tingkat kelas, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 10 (sepuluh) responden siswa.
4. Komite Sekolah
- Komite Sekolah mengisi kuesioner untuk Komite Sekolah dengan kode kuesioner MT. Responden komite sekolah merupakan perwakilan orangtua siswa, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 1 (satu) responden perwakilan orangtua siswa kelas tersebut.
- Pengawas Pembina mengisi kuesioner untuk Pengawas Sekolah dengan kode kuesioner PS. Responden pengawas merupakan pengawas sekolah yang membina sekolah tersebut.
- Hanya ada 1 (satu) responden Pengawas Sekolah pada setiap sekolah. Seluruh responden mengisi kuesioner dipandu dan didampingi oleh petugas pengumpul data yang merupakan pengawas pembina sekolah tersebut.
- Petugas pengumpul data diharapkan untuk menyampaikan kepada responden agar dapat menyediakan waktu untuk mengisi kuesioner pemetaan mutu sekolah terdahulu. Petugas mengimbau agar kueisoner diisi secara lengkap dan sesuai dengan kondisi yang dirasakan oleh responden.
- Petugas dapat menjelaskan bahwa jawaban responden akan dilaporkan dalam bentuk olahan seluruh responden, sehingga responden tidak perlu khawatir akan jawaban yang diberikan.
Download installer aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan / PMP Tahun 2016 versi 1.2. Sedangkan untuk download instrumen Pemetaan Mutu Pendidikan Lengkap yang terdiri dari Instrumen PMP 2016 untuk Sekolah, Guru, Siswa, Komite Sekolah, dan Pengawas.
No comments:
Post a Comment