Friday 19 September 2014

Analisis Kualitatif hasil belajar peserta didik Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 dilaksanakan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2013-2014. Pada tahun pelajaran ini untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) Kurikulum 2013 dilaksanakan di 1270 sekolah pada kelas X untuk semua mata pelajaran. Pelaksanaan kurikulum seharusnya dilengkapi dengan buku acuan semua mata pelajaran baik buku untuk peserta didik maupun buku guru. Namun pada tahun 2013 pemerintah baru dapat menyediakan buku bagi peserta didik dan buku guru untuk 3 (tiga) mata pelajaran yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan Sejarah Indonesia. 
Sehubungan dengan hal tersebut, sambil menunggu terbitnya buku bagi peserta didik dan buku guru untuk mata pelajaran lainnya, Direktorat Pembinaan SMA sesuai dengan tugas dan fungsinya, menyusun suplemen pembelajaran untuk 19 mata pelajaran (selain 3 mata pelajaran tersebut di atas) dan 5 model pengembangan.
Model pengembangan yang disusun berupa model pendukung implementasi Kurikulum 2013, salah satunya adalah “Model Pengembangan Analisis Hasil Belajar”, yang diharapkan dapat memfasilitasi pendidik dan satuan pendidikan untuk melaksanakan analisis hasil belajar sesuai dengan standar penilaian dan mengantarkan peserta didik mencapai kompetensi yang ditetapkan, meliputi kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. 
Pengertian dan Konsep Analisis Kualitatif

A.      Analisis Kualitatif
Merupakan kegiatan menganalisis butir soal yang harus dilakukan guru untuk mengetahui mutu soal yang telah ditulis sebelum digunakan. Tujuan kegiatanini adalah untuk mengkaji dan menelaah setiap butir soal agar diperoleh soal yang bermutu. Di samping itu, tujuan analisis butir soal juga untuk membantu meningkatkan tes melalui revisi atau membuang soal yang tidak efektif.

Dalam melaksanakan analisis butir soal, penulis soal dapat menganalisis secara kualitatif, dalam kaitan dengan isi dan bentuknya, (Anastasi dan Urbina, 1997: 172). Analisis kualitatif mencakup pertimbangan validitas isi dan konstruksi, sedangkananalisis kuantitatif mencakup pengukuran kesulitan butir soal dan diskriminasi soal yang termasuk validitas soal dan reliabilitasnya.

Pada prinsipnya analisis butir soal secara kualitatif dilaksanakan berdasarkan kaidah penulisan soal(tes tertulis, perbuatan, dan sikap). Penelaahan ini biasanya dilakukan sebelum soal digunakan/diujikan.Aspek yang diperhatikan di dalam penelaahan secara kualitatif ini adalah setiap soal ditelaah dari segi materi, konstruksi, bahasa/budaya, dan kunci jawaban/pedoman penskorannya. Dalam melakukan penelaahan setiap butir soal, penelaah perlu mempersiapkan bahan-bahan penunjang seperti: (1) kisi-kisi tes, (2) kurikulum yang digunakan, (3) buku sumber, dan (4) kamus bahasa Indonesia.

Download Modul Selengkapnya di sini

No comments:

Post a Comment